--}}
Kota Madiun - Selasa, 7 Juli 2026, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun kembali menyalurkan bantuan berupa 1 unit kursi roda kepada seorang penerima manfaat di Kelurahan Klegen.
Bantuan tersebut diberikan kepada warga yang mengalami keterbatasan fisik sehingga tidak dapat berjalan dan membutuhkan alat bantu mobilitas untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun, Heri Suwartono, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Lurah Klegen, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Melalui penyaluran bantuan ini, diharapkan penerima manfaat dapat memperoleh kemudahan dalam beraktivitas, meningkatkan kemandirian, serta meringankan beban keluarga dalam memberikan pendampingan sehari-hari.(put/dinsospppakotamadiun)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun